A. Peradaban
Arab Pra-Islam
Bangsa
Arab pra Islam dikenal sebagai bangsa yang sudah
memiliki kemajuan ekonomi.[1]
Letak geografis yang srategis membuat Islam yang diturunkan di Makkah mudah
tersebar ke bebagai wilayah di samping
didorong dengan cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan oleh ummat
Islam.
Meski sulit untuk
digambarkan secara komprehensif, ciri-ciri utama tatanan Arab pra Islam adalah
sebagai berikut: (a). Mereka menganut faham kesukuan (qabilat), (b). Mereka memiliki tata sosial politik yang tertutup
dengan partisipasi warga yang terbatas, faktor keturunan lebih penting daripada
kemampuan, (c). Mereka mengenal hirarki sosial yang kuat, dan (d). Kedudukan perempuan
cenderung direndahkan.
Disaming ciri-ciri
tersebut, di Makkah pada pra Islam sudah terdapat jabatan-jabatan penting
seperti dipegang oleh Qushayy Ibn Qilab pada pertengahan abad 5 M. Dalam rangka
memelihara Ka’bah. Untuk lebih mudahnya dapat dilihat dalam gambar berikut.
Jabatan-jabatan
dalam Pemeliharaan Ka’bah
|
No.
|
Jabatan
|
Keterangan
|
|
1.
|
Hijabat
|
Pejaga pintu
Ka’bah atau juru kunci.
|
|
2.
|
Siqayat
|
Petugas yang
diharuskan menyediakan air tawar untuk para tamu yang berkunjung ke Ka’bah
serta menyediakan minuman keras yang dibuat dari kurma.
|
|
3.
|
Rifadat
|
Petugas yang
diharuskan memberi makan kepada para pengunjung Ka’bah.
|
|
4.
|
Nadwat
|
Petugas yang
harus memimpin rapat tahunan.
|
|
5.
|
Liwa’
|
Pemegang panji
yang dipancangkan di tombak kemudian di tancapkan di tanah sebagai lambang
tentara yang sedang menghadapi musuh.
|
|
6.
|
Qiyadat
|
Pemimpin
pasukan apabila hendak berperang.
|
Dari segi akidah (‘aqa’id), Bangsa Arab pra Islam percaya
kepada Allah sebagai pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah
samawiah yang dikembangkan dan disebarkan ke jazirah Arab, terutama risalah
Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il. Kemudian Banngsa Arab pra Islam melakuakan transfrmasi
dari sudut Islam yang dibawa Muhammad disebut penyimpangan agama mereka
sehingga menjadikan berhala, pohon-pohon, binatang, dan jin sebagai penyerta
Allah. Demi kepentingan ibadah, Bangsa Arab pra Islam membuat 360 buah berhala
di sekitar Ka’bah karena setaipa kabilah memiliki berhala. Mereka pada umumnya
tidak percaya pada hari kiamat dan tidak pula pervaya kepada kebangkitan
setelah kematian. Meskipun pada umumnya melakuakan penyimpangan, sebgian kecil
Banngsa Arab masih mempertahankan akaidah monoteism seperti diajarkan Nabi
Ibrahim as. Mereka disebut al-hunafa.
Di antara mereka adalah ‘Umar Ibn Nufail dan Zuhair Ibn Abi Salma.
Dalam biadang hukum,
Bangsa Arab pra Islam menjadikan adat sebagai hukum dengana berbagai bentuknya.
Dalam perkawinan, mereka mengenal beberapa macam perkawianan. Di antaranya
adalah: (a) Istibdha, (b) Poliandri, (c) maqthu’, (d) badal, dan
(e) shighar.dalam bidang mu’amalat,
di antara kebiasaan mereka adalah kebolehan transaksi mubadalat (barter), jual-beli, kerjasama pertanian (muzara’at), dan riba. Di samping itu, di
kalangan mereka juga terdapat jual beli yang bersifat spekulatif, seperti bay’al-munabadzat. Di antara ketentuan
hukum keluarga Arab pra Islam adalah kebolehan berpoligini deangan perempuan
denagan jumlah tanpa batas; serta anak kecil dan perempuan tidak dapat menerima
harta pusaka atau harta peninggalan.
Pejelasan Nurcholish
Madjid yang menyatakan bahwa tatanan masyarakat Arab pra Islam cenderunng
merendahkan martabat wanita dapat dilihat dari dua kasus: pertama, perempuan dapat diwariskan, seperti seorang Ibu tiri harus
rela dijadikan istri oleh anak tirinya ketika suaminya meninggal; ibu tiri
tidak mempunyai hak pilih, baik untuk meneriama maupun untu menolaknya; dan kedua, perempuan tidak memperoleh harta
pusaka.
B. Masa
Nabi Muhammad
1.
Sebelum
Masa kerasulan
Nabi
Muhammad Saw. Adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kuarng berkuasa
dalam suku Quraisy.[2]
Kabilah ini memegang jabatan Siqayah. Nabi
Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama
Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar
pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah Binti Wahab dari Bani Zuhrah. Tahun kelahiran
nabi dikenal dengan nama Tahun Gajah (570 M). Dinamakan demikian, karena pada
tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsy (Ethiopia), dengan
menunggang Gajah menyerbu Makkah untuk menghancurkan Ka’bah.
Muhammad
lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan
setelah dia menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh,
Halimah Sa’diyyah. Dalam asuhannyalah Muhammada dibesarkan sampai usia empat
tahun. Setelah itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu
kandungnya. Ketika berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan
Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikn Muhammad, orang yang dipersiapkan
untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. Allah berfirman: bukankah Allah mendapatimu sebagai anak yatim, lalu Dia melindungimu.
Dan Allah mendapatimu sebagi orang yang bingung lalu dia memberimu petunjuk (Q.
S. 95: 6-7).
Setelah
Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat
Muhammad. Nmaun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena
renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti
juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan
penduduk Makkah secara keseluruhan, tetapi dia miskin.
Dalam
usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing
penduduk Makkah. Melalui kegiatan pengembangan ini dia menemukan tempat untuk
berfikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu di
balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala
pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari berbgai mcam nooda yang
dapat merusak namanya, arena itu sejak muda ia sudah dijuluki al-amin, orang yang terpaercayaa.
Nabi
Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafialah dagang ke Syria (Syam) dalam
usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini.
Di Bushra, sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan pendeta kKristen bernama
Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan
petunjuk certa-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu
menasihatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh emasuki daerah Syria, sebab
dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat
jahat terhadapnya.
Pada
usia yang kedua puluh lima, Muhammad
berangakat ke Syria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang
telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba
yang besar. Khadijah kemudaian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan
segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40
tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang
masuk Islam dan banyak membantu nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam.
Perkawinan bahagia dan saling mencintai itu dikarunia enam orang anak dau putra
dab emapt putri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kalsum, dan Fatimah.
Kedua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai
Khadijah meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.
Peristiwa
penting yang memperlhatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35
tahun. Aktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah dilakuakan secra
gotong royong. Para penduduk Makkah membantu pekerjaan itu denagan Sukarela.
Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan
hajar aswad di tempatnnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa
berhak melakukan tugas terakhir dan tehormat itu. Perselisihan semakin
memuncak, namun akhirnya para pemimpin Quraisysepakat bahwa orang pertama yang
masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan
perkara ini. Tenyata, orang yang pertama masuk itu adalah Muammad. Ia pun
dipercaya untuk menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan
hajar aswad di tengah-tengah,lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi
kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian
tertentu, Muhammad kemudian meletakkan batu itu pada tempaynya semula. Dengan
demikian, perselisihan dapat dapat diselesaikan dengan bijaksana dan semula
kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.
2.
Masa
kerasulan
Menjelang
usianya yang keempat pluh, dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari
kegagalan masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira, beberapa kilometer di Utara
Makkah. Di sana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari
bertafakkur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Malaikat Jibril muncul
dihadapannya, menyampaikan wahyu Allah yang pertama: Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu Maha Mulia. Da telah
mengajar denagn Qalam. Dia telah mengajar mausia apa yang tidak mereka ketahui. (QS 96: 1-5).
Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan sebagai
Nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia
kepada suatu agama.
Setelah
wahyu pertama itu datang, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lam,
sementara Nabi Muhammad menentikannya dan selalu datang ke gua Hira’. Dalam
keadaan menanti itulah turun wahtu yang membawa perintah kepadanya. Wahyu itu
berbunyi sebagai berikut: Hai orang yang
berselimut, bangun, dan beri ingatlah. Hendaklah engakau besarkan Tuhanmu dan
bersihkanlah pakainmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah engkau
memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak dan untuk
(memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah (Al-Muddatstsir: 1-7).
Dengan
turunnya perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau
melakuakannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan
rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya
adalah keluarga dan shabat dekatnya. Mula-mula istrinya sendiri, Khadijah,
kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib yang baru berumur 10 tahun.
Kemudian, Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid, bekas
budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman, pengasuh nabi sejak ibunya
Aminah masih hidup, juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Sebagai
seorang pedagang yang berpengaruh, Abu Bakar berhasil mengislamkan beberapa
orang teman dekatnnya, seperti Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman
bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhan bin Ubaidillah. Mereka dibawa Abu
Bakar langsung kepada nabi dan termasuk Islam di hadapan nabi sendiri. Dengan
dakwah secara diam-diam ini, balasan oranng telah memeluk agama Islam.
Setelah
beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual turunlah perintah
agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula ia mengundang dan
menyuruh kerabat karibnya dari Bani Muthalib. Ia mngatakan kepada mereka, “Saya
tidak melihat seorangpun dikalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah
mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepadamu
dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua.
Siapakah di antara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”. Mereka semua
menolak kecuali Ali.
Langkah
dakwah seterusnya yang diambil Muhammad adalah meyeru masyarakat umum. Nabi
mulai menyeru segenap lapisa masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan,
baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya.
Mula-mula ia menyeru penduduk Makkah, kemudian penduduk negeri-negeri
lain. Di samping itu, ia juga menyeru orang-orang yang datang ke Makkah, dari
berbagai negeri untuk mengerjakan Haji. Kegiatan dakwah dijalankannya tanpa
mengenal lelah. Dengan usahanya yang gigih, hasil yang diharapkan mulai
terlihat. Jumlah pengikut nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari
makin bertambah. Mereka terutam terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan
orang-orang yang tak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.
Setelah
dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulia berusaha menghalangi dakwah
rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut nabi, semakin keras tantangan
dilancarkan kaum Quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada liam faktor yang mendorong
oarang Quraisy menentang seruan Islam itu. (1) mereka tidak dapat membedakan
antara kenabian dan kekeuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan
Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir
ini sangat tidak mereka inginkan. (2) nabi Muhammad menyerukan persamaan hak
antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas Bangsawan
Quraisy. (3) para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang
kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat. (4) taklid kepada nenek moyang
adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab. (5) pemahat dan penjual
patung memeandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad.
Pertama-tama mereka mengira bahwa, kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan
pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat
bagaiaman melepaskan hubungan nabi dengan Abu Thalib dan mengancam dengan
mengatakan: “ Kami Minta anda memilih satu d antara dua: memerintahkan Muhammad
berhenti dari dakwahnnya atau anda menyerahkannya kepada kami. Dengan demikian,
anda akan terhindar i kesuliatan yang tidak diinginkan. “tampaknya Abu
Thalib cukup terpengaruh dengaan ancaman
tersebut, sehingga ia mengharapakan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi menolak dengan
mengatakan: “Demi Allah saya tidak akan berhenti memeperjuangkan amanat Allah
ini, walaupun seluruh anggota keluaraga dan sanak saudara akan mengucilkan
saya. “Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian
berkata: “ teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”
Merasa
gagal dengan cara ini, kaum Quraisy kemudian mengutus wali Ibn mughirah dengan
membawa Umarah ibn Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan, untuk
dipertukarkan dengan Nabi Muhammad. Walid bin Mughirah berkata kepada Abu
Thalib: “ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan Muhammad kepada
kami untuk kami bunuh.” Usl ini langsung ditolak keras ole Abu Thalib.
Untuk
kali berikutnya, mereka langsung kepada Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah
ibn Rabiah, seorang ahli retorika, untuk membujuk nabi. Mereka menawarkan
tahta, wanita, dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya.
Semua tawaran itu ditolak Muhammad dengan mengatakan: “Demi Allah, biarpun
mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku
tidak akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini menang atau aku binasa
karenanya.”
Setelah
cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakuakan oleh kaum Quraisy gagal,
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan
semakin ditingkatkan. Tindakan kekerasan itu
lebih intensif dilaksanakan setelah mereka mengetahui bahwa di
lingkungan rumah tangga mereka sendiri sudah ada yang masuk Islam. Budak-budak
yang selam ini mereka anggap sebagai harta, sekarang sudah ada yang masuk Islam
dan mempunyai kepercayaan yang berbeda dengan tuan mereka. Budak-budak itu
disiksa tuannya denagan sangat kejam. Para pemimpin Quraisy juga mengharuskan
setiap keluarga untuk menyiksa anggota keluarganya yang masu Islam sampai dia
murtad kembali.
Kekejaman
yang dilakuakan oleh penduduk makkah terhadap kaum Muslimin itu, mendorong Nabi
Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar Makkah. Pada tahun
kelima kerasulannya, nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat
pengungsian, karena (Negus) raja negeri
itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama sejumlaj sepuluh orang pria dan
empat orang wanita, di antaranya Usman bin Affan beserta istrinya Rukayah putri
Rasulullah, Zubair ibn Awam dan Abdurrahman Ibn ‘Auf. Kemudian, menyusul
rombongan sejumlah hampir seratus orang, dipimpin oleh Ja’far ibn Abu Thalib.
Usaha orang-orang Quraisy untuk menhalangi hijrah ke Absyah ini, termasuk
membujuk Negus agar menolak kehadiran
umat Islam di sana, gagal. Di samping itu, semakin kejam mereka memperlakukan umat
Islam, semakkin kejam mereka memperlakukan umat Islam, semakin banyak orang
yang masuk agama ini. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang
kuat Quraisy masuk Islam, Hamzah dan
Umar ibn Khathab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi umat Islam
semakin kuat.
Menguatnya
posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh cara
baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani
Hasyim. Dengan demikian, untuk melumpuhkan kaum muslimin yang dipimpin oleh
Muhammad mereka harus melimpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara
keseluruhan. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala
bentuk hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pemduduk Makah pun diperkenankan
melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam
bentuk piagam dan ditanda tangani dan disimpan di dalam Ka’bah. Akibat boikot
tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang
tak ada bandingannya. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya
pindah ke suatu lembah di luar kota Makah. Tindakan pemboikotan yang dimulai
pada tahun ke 7 kenabian ini berlangsung selama tiga tahun. Ini merupakan
tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan
itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraysi menyadari bahwa apa yang
mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot
dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang kerumah
masing-masing. Namun tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang merupakan
pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu,
Khadijah, istri nabi, meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun
kesepuluh kenabian. Tahun ini meruakan tahun kesedihan bagi Muhammad SAW.
Sepeninggalan dua pendukung itu, kafir kuraisy tidak segan-segan lagi
melampiaskan nafsu amarahya kepada nabi. Meliht reaksi penduduk Makah demikian
rupa, nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam keluar kota. Namun, Thaib ia
diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan
badannya.
Untuk
menghibur nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memikrajkan beliau
pada tahun ke-10 kenabian itu. Berita tentang Isra’ dan Mikraj ini
menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan
propaganda untuk mendustakan nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, ia
merupakan ujian keimanan.
Setelah
peristiwa Isra’ dan Mikraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam
muncul. Perkembangan dating dari sejumlah penduduk yatsrib yang berhaji ke
Mekah. Mereka yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga
gelombang. Pertama pada tahun ke 10 kenabian, beberapa orang Khazraj bekata
kepada Nabi: “ bangsa kami telah lama terlibaht dalam permusuhan, yaitu antara
suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian kiranya Tuhan
mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan Engkau dan ajaran-ajaran yang
engkau bawa. Oleh kerena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama
yang kami terima dari engkau ini. “ mereka giat mendakwahkan Islam di Yatsrib.
Kedua, pada tahun ke 12 kenabian delegasi yatsrib, terdiri dari 10 orang suku
Khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui Nabi disuatu tempat
bernama Aqabah. Dihadapan Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombonngan
ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab
Bin Umair yang sengaja di utus Nabi atas
permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian Aqobah pertama. Pada
musim haji berikutnya, jamaah haji yang dating dari Yatsrib berjumlah 73 orang.
Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke
Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi
punmenyetujui usul yang mereka ajukan perjanjian ini di sebut perjanjian Aqabah
ke 2.
Setelah
kaum musyrikin quraisy mengetahui adanya
perjanjian antara nabi dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum
muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk
hijrah ke Yatsrib dalam waktu 2 bulan, hamper semua kaum muslimin, kurang lebih
150 orang, telah meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap
tinggal di Makkah bersama nabi keduanya membela dan menemani nabi sampai ia pun
berhijrah ke Yatsrib karena kafir quraisy merencanakan akan membunuhnya. Dalam
perjalanan ke Yatsrib nabi ditemani oleh Abu Bakar ketika tiba di Quba, sebuah
desa yang jaraknya sekitar 5 kilo meter dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa
hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum Bin Hindun. Dihalaman dirumah ini
nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang dibangun nabi sebagai pusat peribadatan. Tak lama
kemudian, Ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelesaikan segala
urusan di makkah. Sementara itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu
kedatangannya. Waktu yang di tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki Yatsrib dan
penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan.
Sejak itu, sebagai penghormatan nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi
Madinatun Nabi (kota nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawarah (kota
yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar keseluruh dunia. Dalam
istilah sehari-hari, kota ini disebut Madinah saja.
C. Pemerintahan
Nabi Muhammad
Setelah tiba dan di
terima penduduk Yatsrib (Madinah), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota
itu.[3]
Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada
periode Madinah, Islam, merupakan kekuatn politik. Ajaran Islam yang berkenaan
dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai
kedudukan, bukan sja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara.
Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spritual
dan kekuasaan duniawi. Keduduknnya sebagai rasul secra otomatis merupakan
kepala negara.
Dalam periode ini,
pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat
Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian
meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah sebagi berikut:
Pertama, mendirikan
masjid
Tujuan Rasulullah
mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat Islam dalam satu majelis,
sehingga di majelis ini ummat Islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat
jama’ah secara tratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah. Masjid ini
memegang peranan penting untuk
mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
Kedua, mempersatuakan
dan memepersaudarakan antara kaum anshar dan Muhajirin.
Rasulullah memperstukan
keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara
mempersaudarakan antara keuda golongan itu, Rasulullah telah menciptakan suatu
pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan
seperti sebelumnya.
Ketiga, perjanjian
saling membantu antar sesama kaum Muslimin dan bukan Muslimin.
nabi Muammad hendak
menciptakan toleransi antar golongan yang ada di Madinah, oleh karena itu nabi
membuat perjanjian antara kaum muslimin dan nonmuslimin.
Menurut Ibnu Hisyam,
isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Pengakuan
atas hak pribadi keagamaan dan politik.
2. Kebebasan
beragama terjamin untuk semua umat.
3. Adalah
kewajiban penduduk Madinah, baik muslimin maupun non muslimin, dalam hal moril
maupun materiil. Mereka harus bahu-membahu menangkis semua serangan terhadap
kota mereka (madinah).
4. Rasulullah
adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
Keempat,
meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
Ketika masyarakat Islam
terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru
terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam
periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian
diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan pernuatan
beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam, yaitu Al-qur’an dan
hadits. Dari kedua sumber hukum Islam tersebut didapat suatu sistem untuk
bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi
dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang
kemasyarakatan, diletakkan pila dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat
atau manusia, denagn penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah
ketakwaan.
Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan
mereka. Sebuah piagam yang menjamin
kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan.
Setaip golonagan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan
keagamaan. Kemerdekaa beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat
berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu itu dari serangan lauar. Dalam
perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan
karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tettib umum, otoritas mutlak
diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar persamaan
antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang,
sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Denagn terbentuknya
negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu
membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau.
Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk
menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan
dari musuh, Nabi, sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan
membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang denagna dua alasan:
(1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya dan (2) menjaga
keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankanya dari orang-orang
yang menghalang-halanginya. Dalam sejarah negara Madinah ini memang banyak
terjadi perperangan sebagai upaya kaum Muslimin mempertahan diri dari musuh.
Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi ke luar
kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak
diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk.
Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitr Madinah juga diadakan dengan
maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Perang pertama yang
sangat menentukan masa depan negara Islam ini adalah Perang Badar, perang
antara kaum Muslimin denagn musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2
Hijriah, nabi bersama 305 orang Muslim bergerak keluar kota membawa
perlengkapan yang sederhana. Didaerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari
Madinah, pasukan nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900
sampai 1000 orang. Nabi sendiri yang memegang komando. Dalam perang ini kaum
Muslimin keluar sebagai pemenang. Namun, orang-orang Yahudi Madinah tidak
senang. Mereka meamang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang telah dibuat
antara mereka denagn nabi.
Tidak lama setelah
perang tersebut, nabi mendatanganni sebuah piagam perjanjian dengan beberapa
suku Badui yang kuat. Suku Badui ini ingin sekali menjalin hubungan denagn nabi
setelah melihat kekuatan nabi semakin meningkat. Selain itu, setelah perang
Badar, nabi juga menyerang suku Yahudi Madinah, dan Qainuqa, yang berkomplot
denagn orang-orang Makkah. Orang-orang Yahudi ini akhirnnya memilih
meninggalkan Madinah dan pergi menuju Adhri’at di perbatasan Syria.
Bagi kaum Quraisy
Makkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka
bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun ke-3 H, mereka berangkat menuju
Madinah membawa tidak kuranng dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan
berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memekai
baju besi. Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka denagn pasukan sekitar
seribu orang. Anmun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang
munafik denagn 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka
melanggar perjanjian dan disiplin perang. Meskipun demikian, denag 700 pasukan
yang tertinggal nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota
Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun
berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentara musuh yang
lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal
menembus benteng pasukan pemanah Islam. Denagn disiplin yang tinggi dan
strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu
mengalahkan pasukan yang lebih besar. Kemenangan yang sudah diambang pintu ini
tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam memungut
harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk di dalamnya
anggota pasukan pemanah yang telah dipringatkan nabi agar tidak meninggalkan
posnya. Kelengahan kaum Muslimin ini dimnafaatkan dengan baik oleh musuh.
Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam dan pasukan Quraisy
yang tadinnya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak
poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu per satu pahlawan Islam
gugur, bahkan nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan
70 orang pejuang Islam syahid di medan laga. Penghiantan Abdullah bin Ubay dan
pasukan Yahudi diganjar denagn tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku
Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir ke luar kota.
Kebanyakan mereka engungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu
Bani Qurizah, masih tetap di Madinah.
Masyarakat Yahudi yang
mengungsi ke Khaibar itu kemudian mengadakan kontak dengan masyarakat Makkah
untuk menyusun kekuatan bersam guna menyerang Madinah. Mereka membentuk pasukan
gabunngan yang terdiri dari 24.000 orang tentara. Di dalamnnya juga bergabung
beberaa suku Arab lain. Mereka bergerak menuju madinah pada tahun ke-5 H. Atas
usul Salman Al-Farisi, nabi memerintahkan umat Islam menggali parit untuk
pertahanan. Setelah tentara sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu. Namu,
mereka mengepung Madinah denag mendirikan kemah-kemah di luar Parit hampir sebulan
lamanya. Perang ini disebut perang Ahzab
(sekutu beberapa suku) atau perang Khandaq
(parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di
bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berhianat. Hal ini membuat uamt Islam makin
terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin, dan badai turun amat kencang,
menghantamkan dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara
sekutu. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa hasil apa pun. Sementara itu, pengkhianta-pengkhianat
Yahudi Bani Quraizah dijatuhi hukuman berat, hukuman mati.
Pada tahu ke-6 H,
ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi memimpin sekitar seribu kaum
Muslimin berangkat ke Mekkah bukan untuk berperang, melainkan untuk melakuakan
ibadah Umrah. Karena itu, mereka mengenakan pakain ihram tanap membawa senjata.
Sebelum tiba di Makkah, merek berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer dari
Makkah. Penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan
perjanjian yanng dikenal dengan nama Perjanjaian
Hudaibiyah yang isinya antara lain: (1) kaum Muslimin belum boleh
mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan samapai tahun depan, (2) lama
kunjungan dibatasi samapi 3 hari saja. (3) kaum Muslimin wajib mengembalikan
orang-orang Makkah yang melariakn diri ke Madinah, sedang sebaliknya, pihak
Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah, (4)
selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah
dan Makkah, (5)b tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas
melakuaknnya tanpa mendapat rintangan. Kesediaan orang-orang Makkah untuk
berunding dan membut perjanjian dengan kaum Muslimin itu benar-benar merupakan
kemengan diplomatik yang besar bagi umat Islam. Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan
menguasai Makkah sudah makin terbuka. Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Makkah agar
dapat menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain. Ini merupakan target utama
beliau. Ada dua faktor poko yang mendorong kebijaksanaan ini: pertama, Makkah adalah pusat keagamaan
bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa
tersebar keluar. Kedua, apabila suku
nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karean
orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Setahun
kemudian, ibadah haji ditunaikan sesuai dengan rencana. Banyak orang Quraisy
yang masuk Islam setelah menyaksikan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh
masyarakat Islam Madinah.
Genjatan senjata telah
, memberi kesempatan kepada nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil
memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh
nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala negara dan
pemerintahan. Di antara raja-raja yang dikirimi surat ialah raja Ghassan,
Masir, Abesinis, Persia, dan Romawi. Namu, tak seorang pun yang masuk Islam.
Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan
kasar, seperti yang diperlihatkan oleh raja Ghassan.
Utusan yang dikirim
nabi dibunuh dengan kejam oleh raja Ghassan. Untuk membalas perlakuan ini, nabi
mengirim pasukan perang sebanyak 300 orang. Peperangan terjadi di Mu’tah,
sebelah utara jazirahArab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara
Ghassan yanng mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan
pasukan berkekuatan ratuasan ribu oranng itu. Melihat kenyataan yang tidak
berimbang ini, Khalin bin Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando
dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun
perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh
jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab,
termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam. Hal ini
membuat orang-orang Makkah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata
menjadi senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu,
secara sepihak orang-orang kafir Qurisy membatalkan perjanjaian tersebut.
Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Makkah dengan sepuluh ribu
tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa
dan memasuki kota Makkah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang.
Patung-patung berhala di seluruh negeri dihancurkan. Setelah itu, nabi
berkhotbah manjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah Khotbah
disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agam Islam. Sejak itu, Makkah
berada di bawah kekeuasaan nabi.
Sekalipun Makakh dapat
dikalahkan, masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif di
Taif dan Bani Hawazin di antara Taif dan Makkah. Kedua suku ini berkomplot
membentuk pasukan untuk memeranngi Islam. Mereka ingin menuntut bela atas
berhala-berhala mereka yang diruntuhkan nabi dan umat Islam di Ka’bah. Nabi
menggerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka.
Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan
pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dengan ditaklukkannya
Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepimpinan
nabi. Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara jazirah
Arab, Syria, yang merupakan daerah penduduk Romawi. Dalam pasukan besar itu
bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides. Untuk menghadapi pasukan Heraklius
ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama nabi
sehingga, terhimpun pasukan Islam yang dipimpin Nabi, entara Romawi itu menjadi
kecut. Akhirnya mereka menarik diri, kembali ke daerahnya. Nabi sendiri tidak
melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Disini beliau membuat
perjanjian denagn penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu
dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir
yang diikutu Rasulullah Saw.
Pada tahun ke-9 dan 10
H (630-632 M) banayak suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya
kepada Nabi Muhammad menyatakan ketundukkan mereka. Masuknya orang Makkah ke
dalam agama Islam rupanya mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk
padang pasir yang liar itu. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan. Persatuan
bangsa Arab telah terwujud; peperangan antarsuku yang berlangsung sebelumnya
telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Dalam kesempatan
menunaikan ibadah ahaji yang terakhir, haji Wada’. Tahun 10 H (631 M), Nabi
Muhammad menyampaiakan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu
antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali denag haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena
nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya;
perintah untuk memperlakukan para istri denagn baik dan lemah lembut dan
perinath menjauhi dosa; semua pertengakaran antara mereka di zaman Jahiliyah
harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku
di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di anatara
manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka
makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipaki
tuannnya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada
dua sumber yang tak pernah usang, Al-quran dan sunnah nabi. Isi khotbah ini
merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Sealnjutnya,
prinsip-prinsip itu disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial,
keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
Setelah itu, Nabi
Muhammad segera kembali ke Madinah. Belliau mengatur organisasi masyarakat
kabilah yanng telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim
ke berbagi daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur
peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, nabi menderita sakit
demam. Tenaganya denagn cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul
Awal 11 H/8 Juni 632 M., Nabi Muhamamd Saw. Wafat di rumah istrinya Aisyah.
Dari perjalan sejarah
nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw., di samping sebagai
pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik, dan administrasi yang
cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik beliau berhasil
menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.






mantefff
ReplyDeleteAlhamdulillah bisa buat referensi bacaan HI :)
ReplyDeletemohon untuk disertakan sumbernya
ReplyDelete